
Prakata Dekan
Bismillahirrahmaniirahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Hukum Islam mempunyai potensi kuat untuk berubah dan berkembang sesuai dengan tuntunan zaman dan masa, maka untuk mengawal hukum Islam itu tetap dinamis, responsif dan adabtabilitas terhadap tuntutan perubahan, Fakultas Syari'ah dan Hukum UNISNU Jepara dengan Prodi Al-Ahwal Al-Syakhsyiyyah (Hukum Keluarga) dan Prodi Perbankan Syari'ah hadir menjawab tantangan itu, terlebih mengatasi berbagai persoalan sosial, agama dan ekonomi di Kab. Jepara
Sejarah Singkat Fakultas Syariah dan Hukum
Fakultas Syari’ah dan Hukum berdiri pada tanggal 17 Maret 1989 di bawah naungan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara bersama dengan Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Dakwah sebagai Institusi Pendidikan Tinggi pertama di Kabupaten Jepara, kemudian disusul berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama (STIENU) pada tahun 1996 dan Sekolah Tinggi Teknik dan Desain Nahldatul Ulama (STTDNU) pada tahun 2004 oleh YAPTINU Jepara
Seiring dengan perkembangan zaman dan untuk memajukan lembaga pendidikan, maka pada tahun 2013 INISNU, STIENU dan STTDNU melebur menjadi UNISNU (Universitas Islam Nahdlatul Ulama) Jepara dan Fakultas Syariah berkembang menjadi Fakultas Syariah & Hukum dengan Prodi Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Prodi Perbankan Syariah (2014)
Adapun Kepemimpinan Fakultas dari Masa ke masa sebagai berikut:
Dekan I : KH. Amin Soleh (1989 – 2002)
Dekan II : KH. Drs. Chumaidurrohman Fz. (2002 – 2011)
Dekan III: KH. Dr. Ahmad Barowi, M.Ag. (2011–2016)
Dekan IV: Mayadina Rohmi Musfiroh, M.A (2016 - ........)
Demikian sejarah singkat dari Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara, semoga bisa menjadi inspirasi bagi kita sebagai santri (penuntut ilmu) untuk berjuang menjaga tradisi, berkhidmah kepada para kyai (ulama), dan belajar bersama membangun negeri.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Dekan
Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara